Jasa Perizinan

Jasa IO Disnaker

Tentang Jasa Izin Operasi (IO) Disnaker

Jasa Izin Operasi Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) adalah layanan yang berkaitan dengan pengurusan dan penerbitan izin operasi bagi perusahaan atau organisasi yang beroperasi dalam bidang ketenagakerjaan.

Izin operasi ini dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di negara atau wilayah tertentu.

 

Jasa Izin Operasi Disnaker melibatkan beberapa proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau organisasi yang ingin memperoleh izin tersebut

Lakukan perizinan Jasa Izin Operasi (IO) Disnaker bersama kami

PT Cometindo Mitra Inti
Tergabung Dalam
  • INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
Sertifikasi
  • ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System
  • ISO 9001:2015 Quality Management System
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 9120009951897
  • SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
  • IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
  • IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
  • SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001)
  • SBU Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan (RK004)
  • SBU Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001)
Kantor Pusat
Jl. Meruya Ilir Raya No.88, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11620
Kantor Cabang
Jl. Wana Mulya Utama, Karang Mulya, Karang Tengah, Tangerang 15157