Perizinan Dokumen Lingkungan adalah proses hukum dan administratif yang melibatkan penerbitan izin oleh pihak berwenang untuk usaha atau proyek yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan.
Dokumen Lingkungan yang dimaksud adalah berkas yang memuat informasi mengenai dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh usaha atau proyek tersebut, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah atau meminimalkan dampak tersebut.
Jasa Perizinan Dokumen Lingkungan melibatkan pihak yang berpengalaman dalam mengurus proses perizinan lingkungan.