Jasa Perizinan

Jasa Sertifikat Laik Fungsi

Tentang Sertifikat Laik Fungsi

Jasa Sertifikat Laik Fungsi adalah layanan yang berhubungan dengan penerbitan sertifikat yang menegaskan bahwa suatu bangunan, peralatan, atau fasilitas memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan untuk digunakan sesuai dengan tujuan fungsinya.

Otoritas yang berwenang akan mengevaluasi apakah bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar

Proses penerbitan sertifikat laik fungsi melibatkan peninjauan dan evaluasi oleh otoritas yang berwenang, seperti badan perizinan atau pemerintah setempat. Evaluasi ini mencakup pemeriksaan fisik, kepatuhan terhadap regulasi, persyaratan keamanan, dan persyaratan fungsional yang relevan. Otoritas yang berwenang akan mengevaluasi apakah bangunan atau fasilitas tersebut memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan.

Mengapa Sertifikat Laik Fungsi Penting?

Sertifikat Laik Fungsi diperlukan untuk memastikan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah dibangun atau dimodifikasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini menunjukkan bahwa bangunan atau fasilitas tersebut aman, layak, dan dapat digunakan sesuai dengan maksud awalnya.

Kami Siap Membantu Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Anda

Segera lakukan pengurusan sertifikat laik fungsi dengan mempercayakan kepada kami
PT Cometindo Mitra Inti
Tergabung Dalam
  • INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
Sertifikasi
  • ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System
  • ISO 9001:2015 Quality Management System
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 9120009951897
  • SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
  • IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
  • IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Kantor Pusat
Jl. Meruya Ilir Raya No.88, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11620
Kantor Cabang
Jl. Wana Mulya Utama, Karang Mulya, Karang Tengah, Tangerang 15157